Pendaftaran Keanggotaan (Membership) 

PENDAFTARAN KEANGGOTAAN

  1. Setiap calon member baru ABUBA telah berusia 18 th atau lebih atau sudah pernah menikah, yang dibuktikan dengan data-data atau bukti identitas diri (KTP) yang masih berlaku dan diakui keabsahannya, untuk menjadi MITRA BUMSS.
  2. Seorang MITRA wajib mengisi data melaui Member Area yang ada di ABUBA, melengkapi dan mengisi secara jujur dan benar, serta berjanji dan mengikatkan diri untuk tunduk pada semua syarat-syarat, peraturan sebagai member, kode etik, program pemasaran dan kebijakan-kebijakan dan aturan-aturan lainnya yang ditetapkan perusahaan, baik secara tertulis dan atau tidak tertulis baik yang ada sekarang dan atau tidak terbatas terhadap perubahan-perubahan, modifikasi dan atau variasi.
  3. Seorang member BUMSS dilarang memberikan keterangan atau informasi yang tidak benar atau tidak akurat tentang perusahaan (PT. BUMSS) kepada orang lain atau perusahaan lain.
  4. Apabila pendaftaran sebagai Member baru BUMSS dilakukan oleh upline atau sponsor BUMSS. Maka sponsor atau upline tersebut wajib memberi tahu cara untuk mengubah password Mitranya tersebut.
  5. Setiap member BUMSS wajib dan harus merahasiakan Username dan Password miliknya sendiri dan dilarang memberitahukan Username beserta Password miliknya kepada siapapun. Diwajibkan setiap member baru untuk segera merubah password (untuk menghindari adanya kecurangan sponsor/upline).
  6. Apabila dikemudian hari karena kelalaian sendiri, baik sengaja atau tidak sengaja sehingga username dan passwordnya diketahui dan digunakan oleh orang lain, maka segala kerugian yang ditimbulkan akibat hal tersebut merupakan resiko pribadi yang harus ditanggung oleh Member BUMSS itu sendiri.
  7. Dengan alasan apapun member BUMSS tidak diperkenankan membalik nama/menjual ataupun memberikan Hak Usahanya sebagai Mitra BUMSS kepada orang lain.
  8. Perusahaan mempunyai hak untuk segera menghentikan status keanggotaannya sebagai member BUMSS dalam hal ini member (Mitra BUMSS) yang telah secara sengaja atau tidak sengaja memberikan informasi yang salah dan tidak akurat yang berakibat merugikan Perusahaan.
  9. Segala kerugian yang timbul terhadap MITRA BUMSS itu sendiri maupun terhadap perusahaan ataupun pihak-pihak lainnya yang disebabkan karena kesalahan, kelalaian dan/atau kesengajaan dalam mengisi data pribadi saat mulai bergabung menjadi MITRA BUMSS dengan memberikan/ menginput data keanggotaan yang salah menjadi tanggung jawab MEMBER itu sendiri.
  10. Dalam melakukan penjualan produk BUMSS seperti penjualan Tiket Pesawat, MITRA BUMSS bisa menambahkan service fee, akan tetapi DILARANG mengganti atau mengedit Print Ticket yang sudah ada dan memberikannya kepada konsumen (pembeli tiket). Apabila point ke sepuluh ini dilanggar maka Mitra bersedia menangung resiko akibat pelanggaran hukum negara RI yang dilakukannya.
  11. Mitra BUMSS bersedia menerima sangsi dari PT. BUMSS jika melakukan pelanggaran atau kesalahan baik disengaja maupun tidak sengaja dari salah satu point di atas.

MASA KEANGGOTAAN MITRA BUMSS

  1. Keanggotaan sebagai member BUMSS berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperbaharui setiap tahunnya.
  2. Seorang Mitra BUMSS dapat diberhentikan keanggotaannya sebagai Mitra/ Member oleh perusahaan secara sepihak apabila Mitra yang bersangkutan secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam tindakan indisipliner seperti :
  • Mesponsori Mitra lain secara tidak benar, yaitu tidak mematuhi ketentuanketentuan yang tercantum dalam peraturan/ketentuan / kode etik ini.
  • Menjual dan Merubah Harga Paket Hak Usaha bergabung BUMSS yang tidak sesuai dengan ketentuan Perusahaan. Dalam Hal ini perusahaan hanya mengeluarkan 3 (tiga) Paket bergabung, sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2. ISTILAH-ISTILAH Nomor 11.
  • Memasukkan atau menginput hak usaha atau data member baru dengan cara yang tidak benar sehingga dapat mengakibatkan kerugian bagi member baru yang disponsorinya. Sebagai contoh : jika ada member baru bergabung dengan paket Gold, cara menginput bukannya membeli satu PIN Gold melainkan dengan membeli empat silver dan memasukkan satu per satu. Sehingga sponsor tersebut mendapat keuntungan empat bonus sponsor. Dan merugikan mitra baru tersebut.
  • Terlibat dalam aktivitas perusahaan lain yang menjadi kompetitor PT. BUMSS.
  • Melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku yang secara langsung atau tidak langsung yang akan membawa pengaruh negatif dan merugikan PT. BUMSS.

Website may use cookies to personalize and facilitate maximum navigation of the User by this site. The User may configure his / her browser to notify and reject the installation of the cookies sent by us.

Dengan mendaftarkan diri anda, maka anda telah menyetujui syarat dan ketentuan diatas